Pertanyaan:
Saat ini saya sedang di posisi dituduh zina oleh suami saya sendiri & sudah 9 bulan ini suami tak ada kabar & tidak menafkahi kami anak istri. Apakah itu sudah termasuk talak? Apakah suami yang menuduh istri itu juga termasuk perbuatan zalim?
(Ditanyakan oleh Sahabat BIAS via Instagram Bimbingan Islam)
Jawaban:
Suami yang tidak menafkahi keluarga adalah jelas berdosa, apalagi jika telah lewat selama 9 bulan, maka Anda sebagai istri boleh ke hakim (KUA) atau pengadilan agama untuk meminta fasakh/pisah.
Wallahu Ta’ala A’lam
Dijawab dengan ringkas oleh:
Ustadz Fadly Gugul S.Ag. حفظه الله
Sumber: https://bimbinganislam.com/bagaimana-bila-istri-dituduh-zina-lalu-tidak-dinafkahi/